Kuras Uang Kasir RS, Wakil Direktur Terseret OTT Walikota Tegal



Berita Kriminal - Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dan Amir Hamzah Hutagalung diantaranya terkait dugaan suap pengelolaan jasa kesehatan. Nilai total kasus suap yang melibatkan kepala daerah itu mencapai Rp5,1 miliar.

“Suap ini diduga terkait dengan pengelolaan jasa kesehatan di RSUD Kardinah, Tegal, dan fee proyek pengadaan barang-jasa di lingkungan Pemkot Tegal tahun anggaran 2017,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus merinci dari total uang korupsi itu Rp1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit. Sedangkan pengusaha Amir Hamzah Hutagalung (AMH) yang juga ikut ditangkap diduga menerima uang Rp300 juta. Sebanyak Rp200 juta diberikan dalam bentuk cash, sedangkan yang Rp100 juta ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

Dua orang tersebut, disebut-sebut akan mencalonkan diri sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota. Diduga keduanya mengumpulkan uang untuk maju dalam Pilkada Tegal 2018. “Uang itu diduga untuk Pilkada 2018,” tambah Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers.

KPK telah menetapkan Mashita dan Amir sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Cahyo Supriyadi yang diduga sebagai pemberi suap. C merupakan Wakil Direktir RSUD Tegal. Uang Cash sebesar Rp300 juta yang diberikan kepada Amir diduga dari dana cash yang diambil dari kasir rumah sakit tersebut.


idrkasino manis77 agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.