Pengagum Rizieq Shihab Ditangkap Polisi karena Ancam Kapolri Jadi Adonan Pempek
Berita Kriminal - Tim Cyber Crime Polda Lampung menangkap seorang pria bernama M Ali Amin Said (35) di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Polisi menangkap Ali karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman Facebook nya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudy Setiawan mengatakan, Ali menghina kapolri karena tidak terima dengan tindakan kepolisian yang mengusut kasus chat mesum Rizieq Shihab.
"Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun Facebook-nya Ali Faqih Alkalami", ujar Rudy saat konferensi pers, Kamis.
"Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito.Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito".
Motif Ali Amin Said mengancam Kapolri Jenderal Tito Karnavian jadi pempek, karena tindakan hukum yang diambil kepolisian terhadap Rizieq Shihab. Polisi menjadikan Rizieq tersangka kasus pornografi.
Rudy mengutarakan, Ali adalah pengagum Rizieq. Tersangka ini pernah ikut pengajian (Rizieq) dan juga pernah ikut aksi-aksi yang digagas Rizieq beberapa waktu lalu, ujar Rudy.
Sebagai pengagum, Ali tidak terima dengan langkah hukum aparat kepolisian yang menjadikan Rizieq tersangka kasus pornografi. Sebagai bentuk protes dan simpati, Ali lalu memposting kalimat ancaman di laman facebook nya.










Tidak ada komentar: