Kerajaan Saudi Beri Rizieq Shihab Visa Khusus Tanpa Masa Kedaluwarsa


Berita Kriminal - Kapitra Ampera mengatakan bahwa kliennya mendapatkan visa khusus kunjungan dari KerajaanArab Saudi.

Pengacara pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab itu menyebut visa tersebut tidak memiliki masa kedaluwarsa.

Kapitra mengaku baru saja mendapatkan informasi tersebut dari Rizieq pada Minggu malam ini.

"Habib Rizieq baru chat saya, dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampe kapan aja, unlimited days," ujar Kapitra melalui sambungan telepon kepada Liputan Kriminal.

Dengan adanya visa khusus kunjungan tersebut, Rizieq bisa pulang ke Indonesia dan berangkat kembali ke Arab Saudi kapan pun.

Rizieq tidak perlu mengurus visa baru.

"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi ke Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, enggak perlu visa baru," kata dia.

Kapitra menuturkan, Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Rizieq akan berada di Arab Saudi selama Ramadhan.

"Enggak mungkin dalam minggu ini (pulang ke Indonesia)," ucap Kapitra.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017 silam.

Sebelum Rizieq, Firza sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.