Polisi Tangkap Tiga Kontainer Balpres Asal China. Begini Modus Masuknya


Berita Kriminal - Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan tiga kontainer berisi kain bekas atau Balpres yang diduga berasal dari China.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polsek Batam Kota Ipda Mega Satria Tama.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) ‎untuk meninjau tangkapan anak buahnya tersebut.

Dalam ekspose yang digelar di lokasi, Sam mengatakan, ada lima kontainer di lokasi, namun yang berisi Balpres hanya tiga kontainer.  Dua kontainer lagi dalam keadaan kosong.

"Ini keberhasilan kita, Polsek mengamankan Balpres yang datang China yang akan dibawa lagi keluar Batam," sebut Sam di TKP, Jumat  malam.

Dikatakan Sam, barang-barang ini masuk dalam negative list alias barang-barang yang tidak boleh diimpor ataupun diekspor.

"Ini temuan anggota yang tengah melakukan patroli. Setelah didalami dan dilakukan gelar perkara, kita menemukan unsur melawan hukumnya. Makanya kita tangkap dan amankan pelaku," tegasnya.
 ‎
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui barang tersebut milik Ali alias Aliang.

Ia merupakan karyawan PT Wearst Smart yang sudah punya jaringan luas.

Pria ini memanfaatkan nama perusahaan untuk membeli barang kemudian menjualnya kembali keluar Batam. 


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.