Viral Kripik Jamur Kotoran Sapi Bernarkoba, Ini Penjelasan BPOM
Jagadpoker - Jagad maya beberapa hari ini dihebohkan dengan pemberitaan tentang penangkapan penjual kripik jamur bernarkoba.
Menanggapi viralnya berita tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan resmi.
Dalam situs resminya, BPOM memberikan penjelasan mengenai kripik jamur berlogo Snack Good yang ketika dikonsumsi dapat memberikan efek halusinasi.
Kripik jamur tersebut terbuat dari jamur Psilocybin. yang juga dikenal sebagai magic mushroom. Biasanya, jamur ini mudah tumbuh secara alami pada kotoran hewan, lumut, atau kayu yang busuk.
Dikarenakan mudahnya jamur ini tumbuh pada kotoran hewan, ia juga sering disebut dengan jamur tahi sapi.
Jamur ini memberikan efek halusinasi, mengubah mood, serta meluapkan perasaan sedih maupun senang. Oleh karena itu, jamur ini pun digolongkan sebagai narkotika golongan I.
Berdasarkan penelusuran data di BPOM sendiri, Snack Good tidak mempunyai izin edar Badan POM maupun nomor izin edar Dinas Kesehatan (PIRT). Kasus ini baru mencuat setelah polisi berhasil menangkap tersangka pembuat kripik jamur yang dipasarkan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyampaikan bahwa mereka telah berhasil menangkap tersangka Eh alias Cyan, pembuat kripik jamur yang mengandung narkotika di Lembang, Bandung, Jawa Barat.











Tidak ada komentar: